Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau disingkat Perum Perumnas yaitu Badan Usaha Punya Negara ( BUMN ) Indonesia yang beroperasi di sektor perumahan serta pemukiman. Perusahaan yang didirikan pada 18 Agustus 1974 ini sudah melakukan pembangunan perumahan serta pemukiman kurang lebih 400 tempat di Indonesia dengan keseluruhan 500.000 unit rumah. PERUMNAS yaitu BUMN yang berupa Perusahaan Umum (Perum) di mana keseluruhnya sahamnya dipunyai oleh Pemerintah. Perumnas didirikan juga sebagai jalan keluar pemerintah dalam sediakan perumahan yang layak untuk orang-orang menengah ke bawah. Perusahan didirikan berdasar pada Ketentuan Pemerintah Nomer 29 Th. 1974, dirubah dengan Ketentuan Pemerintah Nomer 12 Th. 1988, serta disempurnakan lewat Ketentuan Pemerintah No. 15 Th. 2004.