PT Inhutani II merupakan salah satu perusahaan milik negara ( BUMN ) yang bergerak dalam bidang kehutanan, pelayanan utaama PT Inhutani II adalah penanaman hutan. Setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan meluncurkan roadmap BUMN Bersih pada tanggal 25 September 2013 sebagai aksi antikorupsi di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan negara, PT Inhutani II (Persero) ikut serta dalam program BUMN Bersih, dan segera menghubungi BPKP sebagai internal auditor Presiden yang ditunjuk Kementerian BUMN sebagai pelaksana survei Program BUMN bersih. Survei dilakukan untuk mengetahui tingkat bersih dan bebasnya BUMN dari unsur gratifikasi, fraud, dan KKN. Pada tanggal 25 Februari 2014, Tim BPKP mulai melaksanakan survey di PT Inhutani II (Persero).