PT KAI Commuter Jabodetabek yaitu salah satu anak perusahaan di lingkungan PT KERETA API (Persero) yang dibuat sesuai sama Inpres No. 5 th. 2008 serta Surat Menneg BUMN. Pembentukan anak perusahaan ini bermula dari hasrat beberapa stakeholdernya untuk lebih konsentrasi dalam memberi service yang berkwalitas serta jadi sisi dari jalan keluar persoalan transportasi perkotaan yang makin kompleks. PT KAI Commuter Jabodetabek ini pada akhirnya resmi jadi anak perusahaan PT KERETA API (Persero) mulai sejak tanggal 15 September 2008. Hadirnya PT KAI Commuter Jabodetabek dalam industri layanan angkutan KA Commuter tidaklah hadirnya yang mendadak, namun adalah sistem pemikiran serta persiapan yang cukup panjang. Diawali dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh PT KAI.