PT. Indra Karya merupakan salah satu perusahaan BUMN yang didirikan di kota Jakarta sekitar tahun 1972 dalam upaya berkelanjutan dari PN. Fokus usaha PT Indra Karya adalah sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dalam usaha pemborongan. Dikarenakan perusahaan terus menderita kerugian, maka pada tahun 1978 Menteri Pekerjaan Umum selaku Kuasa Pemegang Saham telah mereorganisasi dan mengubah bidang usaha perusahaan ini menjadi perusahaan jasa konsultansi rekayasa (Engineering). Pada waktu itu, sebagai pijakan pertama dalam memasuki bidang usaha baru ini, telah dipilih bidang tenaga listrik dimana dalam segment ini belum terjadi persaingan yang ketat. Sekitar tahun 1981 Menteri Pekerjaan Umum ( PU ) telah melakukan usaha-usaha perkuatan terhadap perusahaan dalam rangka menunjang pengembangan industri konstruksi nasional.