PERUM BULOG merupakan sebuah lembaga pangan yang terdapat di Indonesia dan membudangi atau mengurusi tata niaga beras. Bulog dibentuk pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967. Sejak tahun 2003, status Bulog menjadi BUMN.
Perusahaan Umum Badan Urusan logistik (Perum Bulog) yang bergerak dibidang tata niaga beras membuka kesempatan bagi putra putri