Bank Maspion adalah perusahaan Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. PT Bank Maspion Indonesia Tbk (untuk selanjutnya disebut Bank Maspion) didirikan di Surabaya pada tanggal 6 November 1989 berdasarkan Akta No. 68 tanggal 6 November 1989 Juncto Akta perubahan No. 49 tanggal 5 Desember 1989 dibuat dihadapan Soetjipto, S.H., Notaris di Surabaya dan mendapat ijin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 30 Juli 1990. Beroperasi sebagai bank umum pada tanggal 31 Agustus 1990, Bank Maspion kemudian menyandang predikat sebagai Bank Devisa pada 28 Juli 1995. Bank Maspion yang berkembang menjadi Bank berkompeten, unggul dan handal, kemudian mengubah status perusahaan menjadi perusahaan publik (terbuka) berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 3 April 2013, dan menawarkan 770.000 saham biasa kepada masyarakat dengan nilai nominal Rp.100,- per lembar sahamnya yang dicatatkan di BEI tanggal 11 Juli 2013.