PT Asuransi Jiwasraya merupakan perusahaan milik pemerintah Indonesia dibawah Kementerian BUMN. Sejarah pendirian perusahaan PT Jiwasraya dibangun dari sejarah teramat panjang. Bermula dari NILLMIJ, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859 yang berdiri pada tanggal 31 Desember 1859. PT Asuransi Jiwasraya adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi jiwa. Perusahaan asuransi jiwa yang pertama kali ada di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots. Pada tahun 1957 PT Asuransi jiwasraya milik Belanda yang ada di Indonesia dinasionalisasi sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian Indonesia salah satunya NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi dengan merubah namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.